Properti Hak Milik Dijual di Uluwatu, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 23 properti. Harga mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 330 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 11,29 miliar. Sebagian besar berada di Pecatu (14), Bingin (2), dan Nyang Nyang (2).

HargaSemua Harga

23 Properti

23 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Uluwatu, Bali?

Saat ini tersedia 23 properti. Harga mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 330 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 11,29 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap