Properti Hak Milik Dijual di Lombok, West Nusa Tenggara

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Lombok, West Nusa Tenggara, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 5 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 5,18 miliar, dalam rentang Rp 2,23 miliar hingga Rp 58,21 miliar. Sebagian besar berada di Gili (2).

HargaSemua Harga

5 Properti

5 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Lombok, West Nusa Tenggara?

Saat ini tersedia 5 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 5,18 miliar, dalam rentang Rp 2,23 miliar hingga Rp 58,21 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap