Properti Hak Milik Dijual di Sumba Barat, East Nusa Tenggara
Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Sumba Barat, East Nusa Tenggara, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,63 miliar, dalam rentang Rp 2,56 miliar hingga Rp 4,7 miliar. Porsi terbesar ada di Rua (1) dan Wanokaka (1).
Berapa harga properti di Sumba Barat, East Nusa Tenggara?
Saat ini tersedia 2 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,63 miliar, dalam rentang Rp 2,56 miliar hingga Rp 4,7 miliar.
Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut: