Tanah Hak Sewa Dijual di Bali

Tanah hak sewa di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are. Sebagian besar berada di Tabanan (15), Bukit (12), dan Mengwi (8).

HargaSemua Harga

82 Properti

82 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Bali?

Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar.

Berapa harga tanah per are di Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap