Tanah Hak Sewa Dijual di Canggu, Bali

Tanah hak sewa di Canggu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,19 miliar hingga Rp 19,96 miliar, dengan median Rp 8,2 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 1,13 miliar per are. Porsi terbesar ada di Berawa (3) dan Tibubeneng (1).

HargaSemua Harga

4 Properti

4 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Canggu, Bali?

Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,19 miliar hingga Rp 19,96 miliar, dengan median Rp 8,2 miliar.

Berapa harga tanah per are di Canggu, Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 1,13 miliar per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap