Tanah Hak Sewa Dijual di Tabanan, Bali

Tanah hak sewa di Tabanan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 15 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,43 miliar, dalam rentang Rp 1,05 miliar hingga Rp 14,1 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 375 juta per are. Sebagian besar berada di Buwit (4), Kerambitan (3), dan Nyanyi (3).

HargaSemua Harga

15 Properti

15 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Tabanan, Bali?

Saat ini tersedia 15 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,43 miliar, dalam rentang Rp 1,05 miliar hingga Rp 14,1 miliar.

Berapa harga tanah per are di Tabanan, Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 375 juta per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap