Lahan Hunian Strategis dengan Pemandangan Sawah di Area Paling Terhubung di Ubud
Lodtunduh, Bali
Rp 500.000.000
Tanah hak sewa di Ubud, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 2 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,35 miliar, dalam rentang Rp 500 juta hingga Rp 6,19 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 199,3 juta. Sebagian besar berada di Gianyar (1) dan Lodtunduh (1).
2 Properti
Lodtunduh, Bali
Rp 500.000.000
Gianyar, Bali
Rp 6.192.450.000
2 Properti
Saat ini tersedia 2 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,35 miliar, dalam rentang Rp 500 juta hingga Rp 6,19 miliar.
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 199,3 juta.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap