Properti Komersial Hak Milik Dijual di Bali

Properti komersial hak milik di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan zonasi, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 11 properti komersial. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 15 miliar hingga Rp 150 miliar, dengan median Rp 37,65 miliar. Sebagian besar berada di Seminyak (2), Banten (1), dan Canggu (1).

HargaSemua Harga

11 Properti

11 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti komersial di Bali?

Saat ini tersedia 11 properti komersial. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 15 miliar hingga Rp 150 miliar, dengan median Rp 37,65 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap