Proyek Pengembangan Hak Milik Dijual di Bali

Proyek pengembangan hak milik di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 6 proyek pengembangan. Harga mulai dari Rp 2,03 miliar hingga Rp 10,57 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,25 miliar. Porsi terbesar ada di Uluwatu (2), Bukit (1), dan Canggu (1).

HargaSemua Harga

6 Properti

6 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga proyek pengembangan di Bali?

Saat ini tersedia 6 proyek pengembangan. Harga mulai dari Rp 2,03 miliar hingga Rp 10,57 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,25 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap