Kompleks Privat Di Tengah Alam Ubud Dengan 11 Suite Dan Ruang Acara
Ubud, Bali
Rp 51.450.000.000
Proyek pengembangan hak milik di Gianyar, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 51,45 miliar. Sebagian besar berada di Ubud (1).
1 Properti
1 Properti
Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 51,45 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap