The Baliners

Proyek Pengembangan Hak Milik Dijual di Seminyak, Bali

Proyek pengembangan hak milik di Seminyak, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 10,25 miliar, dalam rentang Rp 5,5 miliar hingga Rp 15 miliar. Porsi terbesar ada di Petitenget (1) dan Seminyak (1).

HargaSemua Harga

2 Properti

2 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga proyek pengembangan di Seminyak, Bali?

Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 10,25 miliar, dalam rentang Rp 5,5 miliar hingga Rp 15 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap