Proyek Pengembangan Hak Milik Dijual di Nusa Dua, Bali
Proyek pengembangan hak milik di Nusa Dua, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 3,1 miliar. Porsi terbesar ada di Nusa Dua (1).
Berapa harga proyek pengembangan di Nusa Dua, Bali?
Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 3,1 miliar.
Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut: