Proyek Pengembangan Hak Milik Dijual di Lombok, West Nusa Tenggara
Proyek pengembangan hak milik di Lombok, West Nusa Tenggara, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,23 miliar.
Berapa harga proyek pengembangan di Lombok, West Nusa Tenggara?
Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,23 miliar.
Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut: