Proyek Pengembangan Hak Milik Dijual di Uluwatu, Bali

Proyek pengembangan hak milik di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 7,28 miliar hingga Rp 10,57 miliar, dengan median Rp 8,93 miliar. Porsi terbesar ada di Padang Padang (2).

HargaSemua Harga

2 Properti

2 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga proyek pengembangan di Uluwatu, Bali?

Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 7,28 miliar hingga Rp 10,57 miliar, dengan median Rp 8,93 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap