Hidup Mewah di Apartemen Tepi Pantai Dekat Pantai Padang Padang
Padang Padang, Bali
Rp 10.570.000.000
Proyek pengembangan hak milik di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 7,28 miliar hingga Rp 10,57 miliar, dengan median Rp 8,93 miliar. Porsi terbesar ada di Padang Padang (2).
2 Properti
Padang Padang, Bali
Rp 10.570.000.000
Padang Padang, Bali
Rp 7.280.000.000
2 Properti
Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 7,28 miliar hingga Rp 10,57 miliar, dengan median Rp 8,93 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap