BANGUN DI ATAS KEHIJAUAN — TANAH 10 ARE DI NYANG NYANG
Nyang Nyang, Uluwatu, Bali
Rp 3.680.000.000
Tanah hak sewa di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 6,84 miliar, dalam rentang Rp 1,94 miliar hingga Rp 16,4 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 512,5 juta. Sebagian besar berada di Pecatu (3), Bingin (2), dan Nyang Nyang (1).
7 Properti
Nyang Nyang, Uluwatu, Bali
Rp 3.680.000.000
Pecatu, Bali
Rp 5.000.000.000
Padang Padang, Bali
Rp 1.937.500.000
Bingin, Bali
Rp 6.845.000.000
Bingin, Bali
Rp 13.690.000.000
Pecatu, Bali
Rp 16.400.000.000
Pecatu, Bali
Rp 12.500.000.000
7 Properti
Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 6,84 miliar, dalam rentang Rp 1,94 miliar hingga Rp 16,4 miliar.
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 512,5 juta.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap