Tanah Hak Sewa Dijual di Uluwatu, Bali

Tanah hak sewa di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 6,84 miliar, dalam rentang Rp 1,94 miliar hingga Rp 16,4 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 512,5 juta. Sebagian besar berada di Pecatu (3), Bingin (2), dan Nyang Nyang (1).

HargaSemua Harga

7 Properti

7 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Uluwatu, Bali?

Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 6,84 miliar, dalam rentang Rp 1,94 miliar hingga Rp 16,4 miliar.

Berapa harga tanah per are di Uluwatu, Bali?

Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 512,5 juta.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap