Hotel Tepi Sungai yang Tenang dengan Fasilitas Lengkap di Kedungu yang Sedang Berkembang
Kedungu, Bali
Rp 32.660.000.000
Properti komersial hak sewa di Tabanan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan zonasi, luas tanah dan bangunan, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 properti komersial. Harga yang ditawarkan adalah Rp 32,66 miliar. Porsi terbesar ada di Kedungu (1).
1 Properti
1 Properti
Saat ini tersedia 1 properti komersial. Harga yang ditawarkan adalah Rp 32,66 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap