Tanah Hunian Hak Sewa Dengan Pemandangan Hutan Dan Sungai Di Buwit, Tabanan
Buwit, Bali
Rp 1.875.000.000
Tanah hak sewa di Tabanan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 15 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,43 miliar, dalam rentang Rp 1,05 miliar hingga Rp 14,1 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 375 juta per are. Sebagian besar berada di Buwit (4), Kerambitan (3), dan Nyanyi (3).
15 Properti
Buwit, Bali
Rp 1.875.000.000
Kediri, Bali
Rp 3.433.920.000
Kerambitan, Bali
Rp 7.830.000.000
Buwit, Bali
Rp 8.100.000.000
Nyanyi, Bali
Rp 1.716.000.000
15 Properti
Saat ini tersedia 15 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,43 miliar, dalam rentang Rp 1,05 miliar hingga Rp 14,1 miliar.
Median harga tanah di sini adalah Rp 375 juta per are.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap