Properti Hak Milik Dijual di Jimbaran, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Jimbaran, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 10 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 241 miliar, dengan median Rp 9,15 miliar. Porsi terbesar ada di Goa Gong (5), Jimbaran (2), dan Kedonganan Beach (1).

HargaSemua Harga

10 Properti

10 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Jimbaran, Bali?

Saat ini tersedia 10 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 241 miliar, dengan median Rp 9,15 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap