Properti Hak Milik Dijual di Karangasem, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Karangasem, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 40 miliar, dalam rentang Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar. Porsi terbesar ada di Karangasem (1) dan Tulamben (1).

HargaSemua Harga

2 Properti

2 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Karangasem, Bali?

Saat ini tersedia 2 properti. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 40 miliar, dalam rentang Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap