Tanah Hak Milik Dijual di Jimbaran, Bali

Tanah hak milik di Jimbaran, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 2,81 miliar hingga Rp 241 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 22,95 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 900 juta. Sebagian besar berada di Jimbaran (1) dan Kedonganan Beach (1).

HargaSemua Harga

3 Properti

3 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Jimbaran, Bali?

Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 2,81 miliar hingga Rp 241 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 22,95 miliar.

Berapa harga tanah per are di Jimbaran, Bali?

Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 900 juta.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap