Tanah Hak Milik Dijual di Sumba Barat Daya, East Nusa Tenggara
Tanah hak milik di Sumba Barat Daya, East Nusa Tenggara, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 1 bidang tanah. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,56 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 20,8 juta per are. Porsi terbesar ada di Hobawawi (1).
Berapa harga tanah di Sumba Barat Daya, East Nusa Tenggara?
Saat ini tersedia 1 bidang tanah. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,56 miliar.
Berapa harga tanah per are di Sumba Barat Daya, East Nusa Tenggara?
Median harga tanah di sini adalah Rp 20,8 juta per are.
Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut: