Tanah Hak Milik Dijual di Ungasan, Bali

Tanah hak milik di Ungasan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 2 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 60,24 miliar hingga Rp 80 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 70,12 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 474,6 juta per are. Sebagian besar berada di Ungasan (2).

HargaSemua Harga

2 Properti

2 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Ungasan, Bali?

Saat ini tersedia 2 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 60,24 miliar hingga Rp 80 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 70,12 miliar.

Berapa harga tanah per are di Ungasan, Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 474,6 juta per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap