Tanah hak milik di Sanur, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 1 bidang tanah. Harga yang ditawarkan adalah Rp 38 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,98 miliar. Sebagian besar berada di Sanur Beach (1).
Saat ini tersedia 1 bidang tanah. Harga yang ditawarkan adalah Rp 38 miliar.
Berapa harga tanah per are di Sanur, Bali?
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 3,98 miliar.
Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut: