Tanah Komersial Hak Milik Eksklusif di Kawasan Pererenan - Potensi Pengembangan Tinggi
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 25.920.000.000
Tanah hak milik di Pererenan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 19,89 miliar, dalam rentang Rp 6,6 miliar hingga Rp 195,59 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,5 miliar. Sebagian besar berada di Tumbak Bayuh (2), Pererenan Beach (1), dan Tiying Tutul (1).
4 Properti
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 25.920.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 13.860.000.000
Tiying Tutul, Bali
Rp 6.600.000.000
Pererenan Beach, Bali
Rp 195.585.000.000
4 Properti
Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 19,89 miliar, dalam rentang Rp 6,6 miliar hingga Rp 195,59 miliar.
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,5 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap