Hak Milik · Tanah · TB-2438
Tanah Wisata Hak Milik di Bingin di Koridor Komersial dengan Permintaan Tinggi
Terletak di jantung distrik komersial dan pariwisata Bingin yang ramai, penawaran tanah HAK MILIK (SHM) yang luar biasa ini menghadirkan peluang langka untuk mengamankan lahan pengembangan yang berlokasi strategis di salah satu destinasi paling diminati di Uluwatu. Dengan luas sekitar 907 m² (9.07 Are), properti ini memadukan zonasi pariwisata, aksesibilitas yang kuat, dan kedekatan langsung dengan venue gaya hidup serta perhotelan yang telah mapan, di kawasan yang terus mengalami pertumbuhan dan permintaan investor.
Ditunjuk sebagai Pink Zone / zonasi Pariwisata, tanah ini menawarkan fleksibilitas luar biasa untuk berbagai pengembangan berorientasi perhotelan, komersial, atau pariwisata. Lahan ini diuntungkan oleh tata letak yang praktis, jalan akses selebar 5 meter, dan posisi hanya 100 meter dari jalan utama, memastikan akses yang mudah sekaligus tetap menjaga privasi dari lalu lintas yang lewat.
Berada di lingkungan komersial yang dinamis, properti ini dikelilingi oleh kafe populer, restoran, akomodasi butik, dan destinasi gaya hidup yang terus menarik pengunjung domestik maupun internasional. Sebagai nilai tambah, tanah ini berada dalam jarak berjalan kaki dari % Arabica, menempatkan pengembangan masa depan di salah satu koridor pejalan kaki paling aktif dan pusat gaya hidup di Bingin.
Dengan semakin terbatasnya tanah Hak Milik di pusat Bingin, peluang dengan skala dan posisi seperti ini semakin sulit didapat. Memadukan zonasi pariwisata, lingkungan komersial, kemudahan berjalan kaki, dan alamat Uluwatu yang sangat diminati, properti ini merupakan peluang menarik bagi investor dan pengembang yang ingin hadir di salah satu pasar pariwisata terkuat di Bali.
HARGA :
IDR 1.900.000.000 / Are
Informasi Umum
- Luas Tanah
- 9,07 Are


