Tanah Hunian Ubud Dengan Tepi Sungai Alami Dan Lingkungan Hijau
Ubud, Bali
Rp 1.113.000.000
Tanah hak milik di Ubud, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 5 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,03 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 700 juta. Sebagian besar berada di Gianyar (3), Mas (1), dan Ubud (1).
5 Properti
Ubud, Bali
Rp 1.113.000.000
Mas, Bali
Rp 1.508.000.000
Gianyar, Bali
Rp 6.093.000.000
Gianyar, Bali
Rp 4.030.000.000
Gianyar, Bali
Rp 120.360.000.000
5 Properti
Saat ini tersedia 5 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,03 miliar.
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 700 juta.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap