Tanah Hak Milik Dijual di Seminyak, Bali

Tanah hak milik di Seminyak, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 4,49 miliar hingga Rp 58,87 miliar, dengan median Rp 20,5 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,9 miliar. Porsi terbesar ada di Seminyak (5), Oberoi (1), dan Petitenget (1).

HargaSemua Harga

7 Properti

7 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Seminyak, Bali?

Saat ini tersedia 7 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 4,49 miliar hingga Rp 58,87 miliar, dengan median Rp 20,5 miliar.

Berapa harga tanah per are di Seminyak, Bali?

Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,9 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap