Tanah Hak Milik Dijual di Klungkung, Bali

Tanah hak milik di Klungkung, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 6,34 miliar hingga Rp 43,65 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 13,9 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 280 juta per are. Porsi terbesar ada di Klungkung (2) dan Nusa Penida (2).

HargaSemua Harga

4 Properti

4 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Klungkung, Bali?

Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 6,34 miliar hingga Rp 43,65 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 13,9 miliar.

Berapa harga tanah per are di Klungkung, Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 280 juta per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap