Tanah Hak Milik Dijual di Denpasar, Bali

Tanah hak milik di Denpasar, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 19 miliar hingga Rp 71,58 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 49,5 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 2,5 miliar per are. Porsi terbesar ada di Denpasar (3).

HargaSemua Harga

3 Properti

3 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Denpasar, Bali?

Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 19 miliar hingga Rp 71,58 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 49,5 miliar.

Berapa harga tanah per are di Denpasar, Bali?

Median harga tanah di sini adalah Rp 2,5 miliar per are.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap