Lahan Hak Milik Berpotensi Tinggi di Koridor Urban Denpasar yang Berkembang Pesat
Denpasar, Bali
Rp 19.000.000.000
Tanah hak milik di Denpasar, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 19 miliar hingga Rp 71,58 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 49,5 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 2,5 miliar per are. Porsi terbesar ada di Denpasar (3).
3 Properti
Denpasar, Bali
Rp 19.000.000.000
Denpasar, Bali
Rp 49.500.000.000
Denpasar, Bali
Rp 71.575.000.000
3 Properti
Saat ini tersedia 3 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 19 miliar hingga Rp 71,58 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 49,5 miliar.
Median harga tanah di sini adalah Rp 2,5 miliar per are.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap