48 are Lahan Pariwisata Tepi Pantai dengan Panorama Gunung dan Samudra
Bali
Rp 8.400.000.000
Tanah hak milik di Buleleng, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 8 miliar hingga Rp 50,48 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 17,73 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 115 juta. Sebagian besar berada di Buleleng (2) dan Lovina (1).
4 Properti
Bali
Rp 8.400.000.000
Lovina, Bali
Rp 27.060.000.000
Buleleng, Bali
Rp 50.475.000.000
Buleleng, Bali
Rp 8.000.000.000
4 Properti
Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 8 miliar hingga Rp 50,48 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 17,73 miliar.
Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 115 juta.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap