Tanah Hak Milik Dijual di Buleleng, Bali

Tanah hak milik di Buleleng, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 8 miliar hingga Rp 50,48 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 17,73 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 115 juta. Sebagian besar berada di Buleleng (2) dan Lovina (1).

HargaSemua Harga

4 Properti

4 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Buleleng, Bali?

Saat ini tersedia 4 bidang tanah. Harga mulai dari Rp 8 miliar hingga Rp 50,48 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 17,73 miliar.

Berapa harga tanah per are di Buleleng, Bali?

Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 115 juta.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap