Properti Hak Milik Dijual di Ubud, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Ubud, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 18 properti. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 6,9 miliar. Sebagian besar berada di Gianyar (7), Mas (4), dan Payangan (3).

HargaSemua Harga

18 Properti

18 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Ubud, Bali?

Saat ini tersedia 18 properti. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 6,9 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap