Vila Tenang Enam Kamar Tidur dengan Pemandangan Sungai dan Lembah di Ubud
Lodtunduh, Bali
Rp 39.000.000.000
Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Ubud, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 18 properti. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 6,9 miliar. Sebagian besar berada di Gianyar (7), Mas (4), dan Payangan (3).
18 Properti
Lodtunduh, Bali
Rp 39.000.000.000
Gianyar, Bali
Rp 4.030.000.000
Gianyar, Bali
Rp 5.900.000.000
Gianyar, Bali
Rp 3.700.000.000
Gianyar, Bali
Rp 120.360.000.000
Payangan, Bali
Rp 36.000.000.000
Payangan, Bali
Rp 45.000.000.000
Payangan, Bali
Rp 25.000.000.000
18 Properti
Saat ini tersedia 18 properti. Harga mulai dari Rp 1,11 miliar hingga Rp 120,36 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 6,9 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap