Properti Hak Milik Dijual di Gianyar, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak milik di Gianyar, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 13 properti. Harga mulai dari Rp 4 miliar hingga Rp 51,45 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 10 miliar. Porsi terbesar ada di Gianyar (6), Ubud (4), dan Ketewel (3).

HargaSemua Harga

13 Properti

13 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Gianyar, Bali?

Saat ini tersedia 13 properti. Harga mulai dari Rp 4 miliar hingga Rp 51,45 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 10 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap