Tanah Hak Sewa Dijual di Bukit, Bali

Tanah hak sewa di Bukit, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 12 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 7,75 miliar, dalam rentang Rp 810 juta hingga Rp 64,8 miliar. Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 600 juta. Sebagian besar berada di Ungasan (7), Kutuh (4), dan Balangan (1).

HargaSemua Harga

12 Properti

12 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga tanah di Bukit, Bali?

Saat ini tersedia 12 bidang tanah. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 7,75 miliar, dalam rentang Rp 810 juta hingga Rp 64,8 miliar.

Berapa harga tanah per are di Bukit, Bali?

Per are, median harga yang ditawarkan adalah Rp 600 juta.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap