Apartemen dengan Gaya Hidup Terangkat dan Desain Kontemporer di Bukit
Ungasan, Bali
Rp 1.200.000.000
Proyek pengembangan hak sewa di Bukit, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 4 proyek pengembangan. Harga mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,02 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 1,76 miliar. Porsi terbesar ada di Kutuh (2), Balangan (1), dan Ungasan (1).
4 Properti
Ungasan, Bali
Rp 1.200.000.000
Balangan, Bali
Rp 1.700.000.000
Kutuh, Bali
Rp 1.820.000.000
Kutuh, Bali
Rp 2.020.000.000
4 Properti
Saat ini tersedia 4 proyek pengembangan. Harga mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,02 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 1,76 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap