Hidup Apartemen di Kompleks Terbesar di Pererenan
Pantai Lima, Bali
Rp 1.620.000.000
Proyek pengembangan hak sewa di Pererenan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 4 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,68 miliar, dalam rentang Rp 1,62 miliar hingga Rp 6,15 miliar. Porsi terbesar ada di Pererenan Beach (2), Pantai Lima (1), dan Tumbak Bayuh (1).
4 Properti
Pantai Lima, Bali
Rp 1.620.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 1.650.000.000
Pererenan Beach, Bali
Rp 1.710.000.000
Pererenan Beach, Bali
Rp 6.150.000.000
4 Properti
Saat ini tersedia 4 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 1,68 miliar, dalam rentang Rp 1,62 miliar hingga Rp 6,15 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap