Proyek Pengembangan Hak Sewa Dijual di Pecatu, Bali

Proyek pengembangan hak sewa di Pecatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 1,9 miliar. Sebagian besar berada di Bingin (1).

HargaSemua Harga

1 Properti

1 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga proyek pengembangan di Pecatu, Bali?

Saat ini tersedia 1 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan adalah Rp 1,9 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap