Properti Hak Sewa Dijual di Pecatu, Bali

Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak sewa di Pecatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 8 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,9 miliar hingga Rp 44,69 miliar, dengan median Rp 4,81 miliar. Porsi terbesar ada di Bingin (8).

HargaSemua Harga

8 Properti

8 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga properti di Pecatu, Bali?

Saat ini tersedia 8 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,9 miliar hingga Rp 44,69 miliar, dengan median Rp 4,81 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap