Apartemen Mewah Hak Sewa Di Jantung Canggu
Babakan, Bali
Rp 2.886.000.000
Proyek pengembangan hak sewa di Canggu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 11 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 2,05 miliar hingga Rp 4,59 miliar, dengan median Rp 2,83 miliar. Sebagian besar berada di Berawa (5), Babakan (2), dan Nelayan (2).
11 Properti
11 Properti
Saat ini tersedia 11 proyek pengembangan. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 2,05 miliar hingga Rp 4,59 miliar, dengan median Rp 2,83 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap