Ketenangan Japandi Berpadu dengan Fungsionalitas Sehari-hari di Petitenget, Seminyak
Petitenget, Bali
Rp 15.000.000.000
Proyek pengembangan hak milik di Seminyak, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 10,25 miliar, dalam rentang Rp 5,5 miliar hingga Rp 15 miliar. Porsi terbesar ada di Petitenget (1) dan Seminyak (1).
2 Properti
Petitenget, Bali
Rp 15.000.000.000
Seminyak, Bali
Rp 5.500.000.000
2 Properti
Saat ini tersedia 2 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 10,25 miliar, dalam rentang Rp 5,5 miliar hingga Rp 15 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap