Investasi Tanah Hak Sewa di Kutuh dengan Akses Mudah
Bukit Kutuh, Bali
Rp 2.380.000.000
Tanah hak sewa di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are. Sebagian besar berada di Tabanan (15), Bukit (12), dan Mengwi (8).
82 Properti
Bukit Kutuh, Bali
Rp 2.380.000.000
Bukit Kutuh, Bali
Rp 4.000.000.000
Pecatu, Bali
Rp 5.000.000.000
Batu Bolong Canggu, Bali
Rp 12.000.000.000
Tabanan Yeh Gangga, Bali
Rp 2.524.950.000
Padang Padang, Bali
Rp 1.937.500.000
Bingin, Bali
Rp 3.250.000.000
Pererenan Beach, Bali
Atas Permintaan
Pererenan Beach, Bali
Rp 9.835.000.000
Gianyar, Bali
Rp 6.192.450.000
82 Properti
Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar.
Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap