Bangun Vila Kedungu Anda di 6 Are dengan Sawah di Sekitarnya
Kedungu Tabanan, Bali
Rp 2.958.000.000
Tanah hak sewa di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah dalam are, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah, total atau per are. Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar. Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are. Sebagian besar berada di Tabanan (15), Bukit (12), dan Mengwi (8).
82 Properti
Kedungu Tabanan, Bali
Rp 2.958.000.000
Kedungu, Tabanan, Bali
Rp 1.351.980.000
Kedungu, Tabanan, Bali
Rp 5.176.500.000
Nyang Nyang, Uluwatu, Bali
Rp 3.680.000.000
Bukit Pandawa, Bali
Rp 79.200.000.000
Bukit Ungasan, Bali
Rp 6.340.500.000
Balian Beach Tabanan, Bali
Rp 8.525.000.000
Pererenan Beach, Bali
Rp 5.887.500.000
Umalas, Bali
Rp 3.117.500.000
Torok Bay, West Nusa Tenggara
Rp 6.605.000.000
82 Properti
Saat ini tersedia 82 bidang tanah. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 369,6 juta hingga Rp 79,2 miliar, dengan median Rp 4,95 miliar.
Median harga tanah di sini adalah Rp 450 juta per are.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap