Sudut Pribadi Anda Sendiri di Ubud dengan Pemandangan Sawah
Gianyar Ubud, Bali
Rp 2.830.000.000
Proyek pengembangan hak sewa di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan luas tanah, zonasi, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 39 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 2,15 miliar, dalam rentang Rp 1,2 miliar hingga Rp 10,57 miliar. Sebagian besar berada di Canggu (11), Bukit (4), dan Mengwi (4).
39 Properti
Gianyar Ubud, Bali
Rp 2.830.000.000
Canggu, Bali
Rp 3.100.000.000
Ungasan, Bali
Rp 1.200.000.000
Bingin, Bali
Rp 1.900.000.000
Balangan, Bali
Rp 1.700.000.000
Nelayan, Bali
Rp 2.826.995.079
Kutuh, Bali
Rp 1.820.000.000
Kutuh, Bali
Rp 2.020.000.000
Bukit Kutuh, Bali
Rp 2.220.000.000
Bukit Ungasan, Bali
Rp 1.925.000.000
39 Properti
Saat ini tersedia 39 proyek pengembangan. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 2,15 miliar, dalam rentang Rp 1,2 miliar hingga Rp 10,57 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap