Vila Kontemporer dengan Pemandangan Hijau Panorama di Uluwatu
Nunggalan, Bali
Rp 3.500.000.000
Villa hak sewa di Uluwatu, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 36 villa. Harga mulai dari Rp 1,71 miliar hingga Rp 22,59 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,23 miliar. Sebagian besar berada di Pecatu (25), Nyang Nyang (5), dan Bingin (4). Kamar tidur berkisar dari 1 hingga 4.
36 Properti
Nunggalan, Bali
Rp 3.500.000.000
Pecatu, Bali
Rp 22.590.000.000
Pecatu, Bali
Rp 10.300.000.000
Bingin, Bali
Rp 11.370.000.000
Bingin, Bali
Rp 5.370.000.000
Pecatu, Bali
Rp 5.400.000.000
36 Properti
Saat ini tersedia 36 villa. Harga mulai dari Rp 1,71 miliar hingga Rp 22,59 miliar; separuh listing menawarkan harga di bawah Rp 4,23 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap