Villa Hak Sewa Dijual di Tabanan, Bali

Villa hak sewa di Tabanan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 27 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 4,1 miliar, dalam rentang Rp 2,02 miliar hingga Rp 45,27 miliar. Porsi terbesar ada di Kedungu (9), Buwit (6), dan Cepaka (5). Jumlah kamar tidurnya 1 hingga 7.

HargaSemua Harga

27 Properti

27 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga vila di Tabanan, Bali?

Saat ini tersedia 27 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 4,1 miliar, dalam rentang Rp 2,02 miliar hingga Rp 45,27 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap