Vila Hak Milik di Nusa Dua dengan Alur Keluarga yang Santai dan Akses Urban yang Mudah
Taman Mumbul, Bali
Rp 4.200.000.000
Villa hak milik di Nusa Dua, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 7 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,1 miliar hingga Rp 15 miliar, dengan median Rp 6,3 miliar. Porsi terbesar ada di Nusa Dua (4), Tanjung Benoa (2), dan Taman Mumbul (1). Jumlah kamar tidurnya 3 hingga 7.
7 Properti
Taman Mumbul, Bali
Rp 4.200.000.000
Tanjung Benoa, Bali
Rp 9.998.000.000
Tanjung Benoa, Bali
Rp 3.300.000.000
Nusa Dua, Bali
Rp 15.000.000.000
Nusa Dua, Bali
Rp 3.099.500.000
Nusa Dua
Rp 10.000.000.000
Nusa Dua, Bali
Rp 6.300.000.000
7 Properti
Saat ini tersedia 7 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,1 miliar hingga Rp 15 miliar, dengan median Rp 6,3 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap