Villa Hak Milik Dijual di Nusa Dua, Bali

Villa hak milik di Nusa Dua, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 7 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,1 miliar hingga Rp 15 miliar, dengan median Rp 6,3 miliar. Porsi terbesar ada di Nusa Dua (4), Tanjung Benoa (2), dan Taman Mumbul (1). Jumlah kamar tidurnya 3 hingga 7.

HargaSemua Harga

7 Properti

7 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga vila di Nusa Dua, Bali?

Saat ini tersedia 7 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,1 miliar hingga Rp 15 miliar, dengan median Rp 6,3 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap