Villa Hak Milik Dijual di Mengwi, Bali

Villa hak milik di Mengwi, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 13 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,4 miliar hingga Rp 73,2 miliar, dengan median Rp 11,2 miliar. Sebagian besar berada di Cemagi (7), Munggu (3), dan Seseh (2). Kamar tidur berkisar dari 2 hingga 7.

HargaSemua Harga

13 Properti

13 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga vila di Mengwi, Bali?

Saat ini tersedia 13 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 3,4 miliar hingga Rp 73,2 miliar, dengan median Rp 11,2 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap