Villa Hak Milik Dijual di Bali

Villa hak milik di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 346 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 174,98 miliar, dengan median Rp 10 miliar. Porsi terbesar ada di Bukit (61), Canggu (56), dan Seminyak (30). Kamar tidur berkisar dari 1 hingga 11.

HargaSemua Harga

346 Properti

346 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga vila di Bali?

Saat ini tersedia 346 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 174,98 miliar, dengan median Rp 10 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap