Residensi Mewah Pererenan dengan Kolam Sunken Bar dan Lanskap Tropis
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 30.000.000.000
Villa hak milik di seluruh Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 346 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 174,98 miliar, dengan median Rp 10 miliar. Porsi terbesar ada di Bukit (61), Canggu (56), dan Seminyak (30). Kamar tidur berkisar dari 1 hingga 11.
346 Properti
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 30.000.000.000
Canggu Tibubeneng, Bali
Rp 14.900.000.000
Jimbaran, Bali
Rp 33.000.000.000
Cemagi, Bali
Rp 13.500.000.000
Pandawa, Bali
Rp 94.029.200.000
Pandawa, Bali
Rp 83.497.000.000
346 Properti
Saat ini tersedia 346 villa. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,6 miliar hingga Rp 174,98 miliar, dengan median Rp 10 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap