Villa Hak Milik Dijual di Seminyak, Bali

Villa hak milik di Seminyak, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan jumlah kamar tidur, luas tanah dan bangunan, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 30 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 18,65 miliar, dalam rentang Rp 4,3 miliar hingga Rp 65,4 miliar. Porsi terbesar ada di Seminyak (16), Petitenget (8), dan Batu Belig (3). Jumlah kamar tidurnya 2 hingga 7.

HargaSemua Harga

30 Properti

30 Properti

Tanya Jawab

Berapa harga vila di Seminyak, Bali?

Saat ini tersedia 30 villa. Median harga yang ditawarkan adalah Rp 18,65 miliar, dalam rentang Rp 4,3 miliar hingga Rp 65,4 miliar.

Apakah warga negara asing boleh memiliki properti di Bali?

Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:

Baca jawaban lengkap