Dijual Segera!! Peluang Investasi Istimewa, Cukup Jalan Kaki ke Pantai
Pererenan Beach, Bali
Rp 17.740.000.000
Villa, tanah, properti komersial, dan proyek pengembangan hak sewa di Pererenan, Bali, dipersembahkan oleh The Baliners, agen real estat berlisensi di Bali. Setiap listing mencantumkan tipe properti, luas tanah, sisa masa sewa, dan harga dalam rupiah. Saat ini tersedia 53 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,45 miliar hingga Rp 35,65 miliar, dengan median Rp 4,74 miliar. Sebagian besar berada di Tumbak Bayuh (18), Pantai Lima (15), dan Pererenan Beach (15).
53 Properti
Pererenan Beach, Bali
Rp 17.740.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 3.600.000.000
Tumbak Bayuh, Bali
Rp 35.650.000.000
53 Properti
Saat ini tersedia 53 properti. Harga yang ditawarkan berkisar dari Rp 1,45 miliar hingga Rp 35,65 miliar, dengan median Rp 4,74 miliar.
Tidak dengan Hak Milik. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960, Pasal 21), hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai Hak Milik, yaitu hak atas tanah yang setara dengan freehold. Meski demikian, warga negara asing tetap dapat memegang atau menguasai properti secara sah melalui salah satu struktur berikut:
Baca jawaban lengkap